Rustam melanjutkan, D sebenarnya sudah mulai bisa berbicara. Hanya saja, belum begitu jelas karena masih terdapat alat medis untuk membantu pernapasan D.
Sebagai informasi, Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Tersangka lain yakni, Shane Lukas memprovokasi Mario sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 08 Maret 2023 - 01:59 WIB oleh Ariedwie Satrio dengan judul "D Korban Penganiayaan Mario Dandy Mulai Sadar dan Sempat Berontak Luapkan Emosi".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait