Tanpa Pengamanan Khusus, Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni 2023

Riyan Rizki Roshali
Tersangka penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo (20) saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tersangka penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 6 Juni 2023. Mario Dandy menganiaya D, putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan tidak ada pengamanan khusus pada sidang tersebut. “Pengamanan seperti biasa,” ujarnya, Minggu (4/6/2023).

Untuk teknis pengamanan pada sidang Mario Dandy menjadi kewenangan Polres Metro Jakarta Selatan. “Mengenai teknisnya menjadi kewenangan Polres Jaksel berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan pengamanan internal PN Jaksel,” katanya.

Mario Dandy dan Shane Lukas telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023) lalu. Adapun sidang perdana di PN Jakarta Selatan akan dipimpin Hakim Alimin Ribut Sujono.

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network