Daftar Kenaikan Tarif Jalan Tol Bogor Outer Ring Road yang Mulai Berlaku Hari ini

Ikhsan Permana SP
PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) menerapkan tarif baru mulai 12 Maret 2023. (Foto : Jasa Marga)

BOGOR, iNewsSerpong.id - Mulai hari ini, berlaku tarif baru jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Adapun pengelola jalan tol BORR adalah PT Marga Sarana Jabar (MSJ).

Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A.

Jalur Sentul Selatan

Jalan tol BORR dengan panjang total sekitar 13,8 kilometer (km) merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan - Salabenda, sebagai bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak

Secara keseluruhan jalan tol BORR dibagi menjadi sejumlah seksi dengan rincian sebagai berikut:

- Seksi 1 Sentul-Kedung Halang, sepanjang 3,85 km

- Seksi 2A Kedung Halang-Kedung Badak, sepanjang 1,95 km

- Seksi 2B Kedung Badak-Simpang Yasmin, sepanjang 2,65 km

- Seksi 3A Simpang Yasmin-Simpang Semplak, sepanjang 2,85 km

- Seksi 3B Simpang Semplak-Junction Salabenda, sepanjang 2,5 km, sedang dalam pembangunan.

Adapun, pemberlakuan tarif mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, mulai 12 Maret 2023 pukul 00.00 WIB berlaku tarif baru pada jalan tol Bogor Ring Road sebagai berikut: 

1. Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan-Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A) :

Gol I: Rp15.000 (semula Rp14.000)

Gol II: Rp22.500 (semula Rp21.000) 

Gol III: Rp22.500 (semula Rp21.000) 

Gol IV: Rp30.000 (semula Rp28.000) 

Gol V: Rp30.000 (semula Rp28.000) 

2. Tarif Tol Segmen Cibadak-Simpang Semplak (Seksi 3.A) :

Gol I : Rp5.500 (semula Rp5.000)

Gol II : Rp8.000 (semula Rp7.500)

Gol III: Rp8.000 (semula Rp7.500)

Gol IV: Rp11.000 (semula Rp10.000)

Gol V: Rp11.000 (semula Rp10.000)

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup.

Patuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080. (*)


Pengelola Jalan Tol Bogor Outer Ring Road naikkan tarif (Foto : Jasa Marga)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tarif Jalan Tol Bogor Ring Road Naik Mulai 12 Maret Pukul 00.00 WIB, Berikut Daftarnya ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/tarif-jalan-tol-bogor-ring-road-naik-mulai-12-maret-pukul-0000-wib-berikut-daftarnya/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network