JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pasien Omicron dari apartemen Green Bay Pluit Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya menyerah. Petugas gabungan bersama Satgas Covid-19 melakukan penjemputan dan langsung membawa pasien yang terduga terjangkit Covid-19 versi Omicron.
Berdasarkan pantauan SINDOnews, petugas berpakaian lengkap APD turun bersama satu orang laki laki mengenakan kaus dan celana pendek dengan membawa sebuah koper masuk ke dalam ambulans.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pasien Covid-19 yang bermukim di lantai tujuh AD Tower L Apartemen Green Bay Pluit sempat menolak dibawa ke rumah sakit.
”Dijemput di lantai 7, sudah kita bujuk bersama dengan Satgas Covid-19, Tiga Pilar, dan dokter dari puskesmas,” kata Guruh, Selasa (28/12/2021).
”Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah mau kita laksanakan evakuasi untuk kita lakukan perawatan di RS Sulianti Saroso,” sambungnya.
Menurut Guruh, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan atau pelacakan terhadap orang-orang yang selama ini berada di sekitar pasien.
”Masih dalam tahap ini tracking. Yang penting sudah kita evakuasi agar tidak terjadi penularan." (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait