Aspri Wamenkumham Bakal Klarifikasi soal Laporan Ketua IPW ke KPK Hari Ini

Arie Dwi Satrio
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Yogi Arie Rukmana (YAR) bakal klarifikasi soal laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya. Yogi Arie bakal menggelar konpers hari ini.

"Nanti kita atur waktu hari ini juga untuk kita adakan konpers untuk menanggapi tudingan dari Ketua IPW ke saya. Saya akan jelaskan seterang-terangnya bagaimana duduk persoalannya," kata Yogi Arie saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia, Selasa (14/3/2023).

Yogi bakal buka-bukaan soal tudingan Sugeng Teguh Santoso terkait adanya dugaan aliran dana ke rekeningnya. Ia berjanji akan membongkar kebenaran terkait laporan Ketua IPW. Sebab, ia merasa difitnah atas laporan IPW ke KPK.

"Nanti kita akan buka semua. Saya mohon waktu, nanti kita kumpul bareng saya akan jelaskan seterang-terangnya dengan bukti-bukti yang saya rasa sih tuduhan ke kami itu sangat-sangat tidak baik," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Kata Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH. Kuat dugaan, Wamen tersebut adalah Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).

"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023)

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.

Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut kurun waktu April - Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang  menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," beber Sugeng.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," imbuhnya.

Sementara itu, Prof Eddy membantah dirinya terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Ia menegaskan laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan Asprinya. Ia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya. "Saya tidak menerima satu senpun," kata Eddy.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network