Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Penjara, Tipu Jual Mobil Mewah Senilai Rp1,3 Miliar

Irfan Maulana
Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi mengenakan baju tahanan berwana oranye saat dirilis Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Selvianus/MPI

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi mengenakan baju tahanan berwana oranye saat dirilis Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penipuan dan penggelapan, Rabu, (15/3/2023). Nampak dia hanya tertunduk lesu dengan tangan yang terborgol.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan peristiwa ini terjadi pada November 2022. Dimana, Selebgram dengan akun @ajudan_pribadi menipu korbannya berinisial AL (37) dengan menawarkan dua mobil mewah.

"Menawarkan dua jenis mobil mewah Antara lain mobil Toyota land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp 400 juta dan Merzesez Benz tipe g63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta," ucapnya di Mapolres Jakarta Barat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network