Potret Bisnis RS Syariah di Indonesia 2022, Soal Kendala hingga Terbuka bagi Non Muslim

Indah/IDX Channel
Bisnis RS Syariah di Indonesia, Soal Kendala hingga Terbuka bagi Non Muslim  (Dok.MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id- Bisnis Rumah Sakit (RS) Syariah memiliki potensi di 2022, namun apa sih tantangan dan peluang yang dihadapi tahun depan. Berikut pembahaaannya.      

Rumah sakit (RS) syariah merupakan RS dengan standarisasi pelayanan yang Islami. Hal itu dilakukan agar pengelola ataupun masyarakat mendapatkan pelayanan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

Dikutip dari laman MUKISI, dr. Masyhudi AM. M.Kes Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) menyampaikan, bahwa konsep syariah tersebut bermula dari inisiasi asosiasi rumah sakit Islam. Setelah itu, barulah konsep tersebut mendapatkan legitimasi dan pengakuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Meskipun mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, RS Syariah juga tak lepas dari kendala. Salah satunya adalah beberapa isu yang kerap muncul yang menonjolkan ketidaksenangan beberapa orang tentang hadirnya RS Syariah. 

Namun, menurut Ustaz Bukhori Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), isu-isu tersebut justru lahir sebab mereka belum memahami betul mengenai konsep RS Syariah ini.

 “Orang itu akan memusuhi sesuatu yang ia tidak paham. Seperti halnya konsep RS Syariah ini kan masih baru, sehingga butuh perkenalan pada masyarakat. Jadi orang pasti akan melihat sebelah mata bila tak memahami betul apa itu RS Syariah. Sehingga wajar apabila masih banyak orang yang menentang,” tutur Ustaz Bukhori seperti dikutip dari laman RSI Sultan Agung. 

Di kesempatan lain, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan audiensi ke RSI Sultan Agung Semarang dalam rangka diskusi hasil riset “Preferensi Pasar Terhadap Layanan Rumah Sakit Berkompetensi Syariah” beberapa waktu lalu.

Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar, dan tim divisi Pengembangan Halal Assurance System (HAS) disambut oleh Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Masyhudi AM, M.Kes.

Masyhudi menuturkan bahwa RSI Sultan Agung Semarang merupakan Rumah Sakit yang menjalankan prinsip Syariah pertama di Indonesia dan telah mendapatkan sertifikat dari DSN MUI. 

Sertifikasi rumah sakit syariah ialah standarisasi pelayanan yang sesuai dengan nilai-nilai syariat, yang mencakup proses bisnis berlandaskan akad-akad syariah, menjaga kehalalan pelayanannya, pengelolaan SDM, dan pengelolaan laporan keuangan yang sesuai syariat Islam.

“Makanan yang disajikan oleh rumah sakit perlu bersertifikasi halal MUI, setiap proses bisnis didasarkan akad-akad syariah, dan adanya batasan – batasan untuk menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan dalam setiap tindakan perawatan maupun pelayanan yang dilakukan,” ungkap Masyhudi seperti dilansir dari laman KNEKS. 

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network