Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait