Selain itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dirotasi menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menggantikan Laksamana Muda Kisdiyanto.
Sedangkan Laksda Kisdiyanto akan menempati jabatan baru sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan dari jabatan lama seperti tercantum dalam kolom 5 dan pengangkatan dalam jabatan baru seperti tercantum dalam kolom 6, terhitung mulai tanggal seperti tercantum dalam kolom 7.
Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Demikian keputusan Panglima TNI yang ditandatangani Laksamana TNI Yudo Margono dikutip, Jumat (31/3/2023).
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 31 Maret 2023 - 07:06 WIB oleh Rico Afrido Simanjuntak dengan judul "Panglima TNI Yudo Margono Mutasi Besar-besaran 219 Perwira".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait