JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatannya menyusul kasus penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Andika dimutasi menjadi Pamen Stamaops Polri. Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dijabat AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Mutasi Tiga Perwira Menengah
Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali akan diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
"Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS," ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
