Dalam razia, dua orang penjual obat keras kabur menghindari penggeledahan oleh petugas. Kejar-kejaran terjadi di Jalan Wana Kencana, Ciater, Serpong. Kedua pelaku akhirnya nekat menceburkan diri ke dalam sungai.
"Ada 2 pelaku yang kabur ke sungai. Satu berhasil kita amankan dan 1 lagi berhasil kabur," ungkapnya.
Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangsel Lisa Fantina mengatakan, obat-obatan yang berhasil dirazia itu sangat dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.
“Kami bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengenali obta-obatan tertentu yang tidak boleh dijual umum. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan," kata Lisa Fantina. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 31 Maret 2023 - 14:45 WIB oleh Hambali dengan judul "Razia Obat Keras di Tangsel Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, 2 Penjual Nyebur ke Sungai".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait