BEKASI, iNews.Serpong.id - M (40 tahun), tersangka pencabulan, anak 15 tahun di sebuah WC umum yang kabur dari Mapolres Metro Bekasi Kota, ditemukan meninggal dunia di Kali Bekasi. Ia diduga meninggal akibat tenggelam karena derasnya arus sungai.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi menjelaskan, kondisi keamanan ruangan penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) banyak orang saat M kabur. Tersangka menjebol plafon kamar mandi. Suaranya tidak terdengar hingga berhasil kabur. "Kebetulan di ruang PPA itu banyak orang, ada ruang bersama. Saat menjebol, tidak terdengar dari kamar mandi," kata Aloysius di kantornya dikutip Senin (3/1/2022).
Dia menyebut, tersangka menjebol plafon hanya menggunakan tangan tanpa bantuan apa pun. Kejadian itu baru diketahui setelah tersangka menjebol plafon dan berhasil kabur. "Setelah yang bersangkutan naik ke atas plafon dan menginjak plafon kantin sebelah Polres, di situ ada saksi yang melihat. Dari situ semua mengejar," tuturnya.
Namun, setelah ditelusuri dan dilakukan pencarian di luar sungai, tersangka tidak ditemukan. Hingga akhirnya ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia.
Akibat peristiwa tersebut, tiga anggota penyidik unit PPA Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan. Penyidik melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. “Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam Polda Metro Jaya," tuturnya.
M tersangka yang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap anak 15 tahun di sebuah WC umum. Jumat (31/12/2021) tersangka M melarikan diri dengan menjebol plafon saat diberikan izin pergi ke kamar mandi. Sabtu (1/1/2022) jenazah M ditemukan di Kali Bekasi di daerah Bekasi Selatan.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait