JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tersangka pemalsu QRIS pada kotak amal masjid, Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) memiliki tiga rekening penampung. Hal itu diungkap Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Diketahui tersangka menyebar QRIS palsu itu di 38 masjid dan mushala di Jabodetabek.
"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Polisi Gandeng Pihak Eksternal
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Termasuk upaya pengawasan yang akan bekerja sama dengan pihak eksternal.
"Ini juga masih terlalu dini, kami juga belum bisa memberikan informasi ke teman-teman dan kami masih melakukan pengembangan terus," ujarnya.
Dia menyebut, Polri akan berkoordinasi dengan pihak lain terkait regulasi pembuatan QRIS. Dari data sementara yang didapat, tersangka menempelkan Barcode QRIS 'Restorasi Mesjid' diduga sejak 1-10 April 2023 di 38 titik lokasi.
Auliansyah menegaskan nominal yang diterima pelaku masih mungkin berkembang. Sebab, penyidik masih akan melakukan pendalaman kepada tersangka atas kasus penipuan ini.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait