JAKARTA, iNewsSerpong.id - Fenomena haji mandiri belakangan ini terus berkembang di Indonesia. Cara ini diminati karena dianggap minim pendanaan dan tidak perlu menunggu lama untuk bisa menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Menanggapi fenomena ini, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid menilai, haji mandiri jika dilakukan sendiri tidak menjadi persoalan sebab dia sudah memahami apa yang harus dilakukan.
"Kalau dia backpacker sendiri dan dia tahu apa yang harus dilakukan serta tahu bagaimana dia berangkat, itu relatif tidak masalah karena dia ngurus dirinya sendiri," ucapnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (13/4/2023).Subhan tidak menampik jika keberadaan haji mandiri menguntungkan karena mengurangi antrean atau waiting list jemaah haji. "Itu kita diuntungkan karena mengurangi antrean tapi potensi-potensi merugikan jemaah tolong diantisipasi, yang tertiblah," ucapnya.
Di sisi lain, haji mandiri memiliki potensi masalah yang sangat tinggi bila dilakukan oleh orang yang tidak mempunyai kemampuan survival. "Kalau yang berangkat itu bukan orang survival, yang tidak memiliki kemampuan itu sebaiknya ya jangan," paparnya.Begitu pula jika haji mandiri dikelola oleh sebuah kelompok. Potensi masalah yang akan muncul juga sangat tinggi."Selama dia mengajak orang lain, dengan cara bayar itu potensi masalahnya sangat tinggi karena kita bisa bayangkan seluruh perangkat yang ada di Saudi baik akomodasi, konsumsi, dan tranportasi itu digunakam melalui mekanisme regulasi yang jelas," ucapnya.
"Jika ada yang menawarkan lebih murah itu perlu diwaspadai. Standar normal saja. Orang mau ke Saudi, berapa tiket yang wajar tinggal di sana sekian hari hotel yang normal berapa untuk biaya operasional selama itu yang normal berapa.Nah kok kurang kurang dari itu harus diwaspadai," ujarnya.
Subhan menilai, masyarakat perlu diedukasi dan diminta waspada jika ada yang menawarkan biaya tidak wajar untuk pergi haji. Tidak hanya iti, pihaknya juga sudah menyampaikan ke kerajaan Arab Saudi di Jakarta. "Mohon haji-haji di luar kuota resmi yang diberikan kepada kami dibatasi diatur sedemikian rupa," ujarnya.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait