TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pabrik oli palsu berbagai merek digerebek Kementerian Perdagangan (Kemendag), di Pergudangan Gang Ambon, Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin, (17/4/2023).
Dalam penggeberekan ini petugas mendapati 1.153 drum dan 195.734 botol oli yang siap dikemas senilai Rp16,5 miliar.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan pabrik tersebut beroperasi tanpa memiliki izin dan tak sesuai dengan Standard Nasional Indonesia (SNI).
Palsukan Berbagai Merek
"Kami melihat dan juga memantau adanya kejadian terkait produksi dan pemalsuan merek-merek oli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Mereka ini tidak punya SNI dan juga NBB, NTP tidak sesuai," ujarnya.
Jerry menuturkan, dalam penggeberekan ini ada 1.153 drum dan 195.734 botol yang siap dikemas senilai Rp16,5 miliar.
"Oli-oli palsu ini dari berbagai merek ternama. Pemilik pabrik telah menjalankan bisnisnya sejak tiga tahun terakhir," tuturnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait