JAKARTA,iNewsSerpong.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi ancaman tegas kepada perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Indonesia. Jika gagal memenuhi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) maka akan kena sanksi pencabutan izin usaha
Hal ini terkait dengan dilarangnya ekspor batu bara yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menurut Jokowi, pemerintah sendiri sudah menetapkan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) dalam memenuhi pasokan energi nasional. Sehingga, hal ini tidak boleh dilanggar sekalipun oleh semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
“Sudah ada mekanisme DMO yg mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini Mutlak. Jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun,” ungkap Jokowi dalam siaran langsung di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait