JAKARTA,iNewsSerpong.id - Kementerian BUMN meminta agar
Pada September tahun lalu, PLN mencatat akan mengamankan batubara dalam jangka panjang dari emiten pertambangan pelat merah tersebut. Langkah itu untuk menjamin keandalan listrik nasional dan mengatasi fluktuasi harga komoditas.
Hanya saja, kekhawatiran terjadinya kelangkaan atau krisis batubara benar-benar terjadi. Erick menilai, situasi saat ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memetakan garis besar energi terbarukan kedepannya.
Menurutnya, Kementerian ESDM telah meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) energi baru terbarukan yang harus diikuti oleh semua pihak.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
