JAKARTA, iNewsSerpong.id - Promotor konser Krisdayanti bertajuk "Mencintaimu Live in Singapore" masuk dalam daftar pencarian orang alias buron. Rencananya, konser tersebut akan digelar pada 24 Mei 2023.
Saat sedang dalam persiapan, muncul kasus hukum yang melibatkan pihak promotor konser KD, yaitu Frederik Surya Tjoe dan Helda dari PT Berkat Entertaint Production. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pernikahan tanpa izin.
"Lodewyk Siahaan mengatakan, 'Helda masih memiliki status hukum suami istri dengan Fernando Lesmana (klien kami), tetapi dia telah menikah lagi dengan Frederik Surya Tjoe alias Erik tanpa izin dari Fernando. Oleh karena itu, kami membuat laporan di Polresta Denpasar,'" demikian disampaikan dalam sebuah pernyataan di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, pada Senin (8/5/2023).
Fernando, melalui pengacaranya, juga sedang berusaha berkomunikasi dengan sang Diva. Karena tidak mengetahui alamat rumah KD, pihaknya memilih untuk mengirimkan surat kepada istri Raul Lemos tersebut ke kantor DPR RI.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait