Kisah Pejabat Korup, Pesan Sebelum Mati kepada Keluarga Letakkan Uang di Kuburnya untuk Sogok Tuhan

Iqbal Dwi Purnama/Rivo
Kisah seorang pejabat korup yang menyimpan uang sebesar Rp791 juta saat dikubur menjadi sorotan.Foto: Ilustrasi/ncfuneraldirectors/Ist

SERPONG, iNewsSerpong.id - Kisah seorang pejabat korup yang menyimpan uang sebesar Rp791 juta saat dikubur menjadi sorotan.

Kabar tersebut berasal dari mantan pejabat di Uganda, Charles Obong, yang mewasiatkan kepada ahli warisnya agar membawa sejumlah uang senilai USD55.000 atau sekitar Rp791 juta (kurs tahun 2016 saat Obong meninggal dunia) ketika ia dimakamkan.

Charles Obong menganggap bahwa membawa sejumlah uang tersebut adalah bentuk penebusan atas dosa-dosanya yang dilakukan selama hidupnya sebagai seorang pejabat publik. Singkatnya upaya untuk sogok Tuhan.

Ia berharap bahwa dosa-dosanya di dunia bisa dihapuskan dengan memberikan uang sebesar Rp791 juta dan bebas dari hukuman Tuhan. Selama hidupnya, Obong pernah menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum selama 10 tahun, dari tahun 2006 hingga 2016.

Tindakan Obong yang ingin menyuap Tuhan tersebut juga dikonfirmasi oleh menantunya, di mana ketika Obong meninggal dunia, istrinya sendiri yang menyisipkan uang dalam liang kubur suaminya. Obong meninggal pada tanggal 17 Desember 2016 pada usia 56 tahun akibat penyakit kronis dan dimakamkan di kampung halamannya di Distrik Lira, Uganda.

Kisah pejabat yang menyimpan uang sebesar Rp791 juta saat dikubur ini pada awalnya Obong mewasiatkan kepada istrinya untuk menaruh uang tersebut di dalam peti matinya. Obong dengan tegas meminta saudara-saudara laki-laki dan perempuannya untuk memastikan agar istrinya benar-benar menyimpan uang tersebut.

Namun, tidak lama kemudian, anggota keluarganya mengabaikan niat Obong untuk menyuap Tuhan tersebut dengan menggali kembali kuburan Obong dan mengambil uang yang telah dikubur bersamanya.

Kisah ini menjadi perbincangan publik yang ramai. Hal ini dikarenakan hingga akhir hayatnya, Obong masih menimbulkan kejanggalan dalam hal penggunaan anggaran untuk prosesi pemakaman pejabat di Uganda.

Peti mati berbahan logam yang digunakan untuk mengubur jenazah Obong memiliki nilai sebesar 5.500 dolar AS atau sekitar Rp85 juta (kurs saat ini).

Pemakaman Obong dianggap melanggar kebijakan Uganda terkait penggunaan anggaran untuk prosesi pemakaman pejabat dan anggota legislatif di negara tersebut. Itulah ulasan mengenai kisah pejabat yang menyimpan uang sebesar Rp791 juta saat dikubur. Semoga ulasan ini dapat menambah pengetahuan baru bagi Anda.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network