Daftar Naik Haji Tidak Serumit yang Dibayangkan, Begini Caranya

Rilo Pambudi
Cara daftar haji (Foto: MNC Media)

10. Menyerahkan SPPH kepada petugas Kantor Kemenag untuk didaftarkan ke SISKOHAT dan mendapatkan nomor porsi;

11. Menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran, ditandatangani, dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kemenag;

12. Kantor Kemenag akan menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya ditempel pas foto.


Itulah ulasan mengenai prosedur dan cara daftar haji reguler lengkap dengan syaratnya sesuai dengan pedoman resmi Kemenag.

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
Daftar Naik Haji haji ibadah
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Pemerintah Rombak Ekosistem Haji: Dorong Manfaat Ekonomi Nyata bagi Rakyat!

Atta Halilintar Ogah Dipanggil Haji, Beda Sikap dengan Ibu

Puncak Haji 15 Juni, Gelombang Pertama Haji Berangkat 12 Mei 2024

HIKMAH JUMAT : Jangan Mau Kalah oleh Toko Sebelah

Setoran Awal Biaya Haji Diusulkan Naik Hingga Rp45 Juta per Jemaah

News Update

Pengakuan Terbaru Celine Evangelista Ingin Wafat di Madinah Arab Saudi

1 hari lalu | Lifestyle

Pekerja Lokal Tangerang Kalah Bersaing, WNA Digaji Mahal

1 hari lalu | Tangerang Raya

Disaksikan Presiden Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259.230 Hektare Lahan ke Negara

1 hari lalu | News

Dede Sunandar Tumbang di Ring saat Melawan Vicky Prasetyo Bukan Gimmick

3 hari lalu | Lifestyle

Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Stimulus PPN DTP

3 hari lalu | Ekonomi

Warga Bisa Tur Ruang Gubernur, Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Umum Tiap Sabtu

3 hari lalu | News

Rocky Gerung Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Wantimpres

5 hari lalu | News

HIKMAH JUMAT : Ujian Itu Bernama Istiqamah

5 hari lalu | Lifestyle

Januari 2027, Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

6 hari lalu | Tangerang Raya

Jusuf Hamka Resmi Dilaporkan ke Polisi, Hary Tanoesoedibjo Tempuh Jalur Hukum

6 hari lalu | News

Alat Bantu Seks dan Bilik Asmara di Lapas Perempuan, Dapat Restu Komisi XIII DPR

6 hari lalu | News

Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers : Wajib Muat Hak Jawab MNC Bank dan Minta Maaf

7 hari lalu | News

Timnas Indonesia Kontra Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kick Off Kamis 01 Oktober

7 hari lalu | Sport

Pakai HP Bayar Rp250 Juta, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

7 hari lalu | News

MK Tak Bisa Adili Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Merah Putih Ingatkan: Hati-Hati

8 hari lalu | News
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network