BANDUNG, iNews.id - Video viral seorang perempuan bercadar pamer kemaluan di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, ternyata atas permintaan sang suami.
Video tersebut awalnya untuk konsumsi pribadi. Namun, video itu dijual sang suami di medsos (media sosial) dengan alasan kebutuhan hidup alias faktor ekonomi.
Fakta ini terungkap setelah Polresta Bandung berhasil menangkap RM (42 tahun), suami sekaligus perekam video perempuan bercadar berinisial DM.
Video-video tidak senonoh DM yang merupakan istri RM, dijual di media sosial (medsos) Twitter. RM menjual rekaman video asusila dengan harga antara Rp100.000-Rp300.000. Pelaku RM meraup keuntungan Rp5 juta.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait