Ke-20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar. Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri. Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang mengembangkan pusat data keimigrasian di wilayah kerja kami, hal ini nantinya juga dapat membantu mitigasi dugaan pelanggaran Keimigrasian atau usaha tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kami, selain itu kami juga terus menguatkan pengawasan Keimigrasian kami,” pungkas Tito Andrianto.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait