46 WNI Korban TPPO Dipulangkan, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Bantu Proses Keimigrasian

Vitrianda Hilba Siregar
Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto: IST

TANGERANG, iNewsSerpong.id – Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun ikut menyaksikan proses pemulangan para WNI tersebut. Menurut dia,  kasus seperti ini masih bisa terjadi karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri. Namun lupa untuk mengkonfirmasi kevalidan perusahaan perekrut. 

Ibnu juga memberi arahan agar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan pihaknya membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI. 

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar dia.

Pada kesempatan proses pertama, terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 21.30 WIB.

Ke-26 WNI ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia.

Berikutnya terdapat 20 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB di hari yang sama. 

Ke-20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar. Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri. Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang mengembangkan pusat data keimigrasian di wilayah kerja kami, hal ini nantinya juga dapat membantu mitigasi dugaan pelanggaran Keimigrasian atau usaha tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kami, selain itu kami juga terus menguatkan pengawasan Keimigrasian kami,” pungkas Tito Andrianto.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network