KOTA TANGERANG, iNews.id - Seorang penjual mainan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur, terekam dalam video yang diambil seorang warga menggunakan ponsel.
Anak yang menjadi korban dalam video tersebut adalah seorang bocah laki-laki yang masih bersekolah di Sekolah Dasar di kawasan Poris Plawad, Kota Tangerang.
Dalam video tersebut, korban mengaku bahwa ia sering kali kemaluannya dipegang oleh penjual mainan tersebut. Keterangan dalam video tersebut meminta agar video tersebut disebarluaskan kepada teman-teman agar tidak ada lagi korban yang serupa. Mereka khawatir bahwa penjual tersebut akan pindah ke sekolah lain dan melanjutkan kegiatan dagangnya.
Pedagang mainan yang melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Poris Kota Tangerang ditangkap warga.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 22 detik tersebut, orang yang merekam dengan penuh emosi menyatakan niatnya untuk menyebarkan wajah penjual tersebut.
"Ini adalah wajahnya, inilah orang yang telah menyentuh kemaluan anak kecil ini. Saya akan menyebarkannya dan membuatnya menjadi viral," ucapnya dalam video yang diambil pada Rabu, 7 Juni 2023.
Orang yang merekam juga menghadirkan beberapa anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, dan ia menanyakan kepada mereka siapa yang pernah mengalami sentuhan pada kemaluan mereka.
"Siapa yang pernah disentuh? Siapa yang telah disentuh di sini?" tanya orang yang merekam.
"Sayalah, saya," jawab anak-anak tersebut.
Anak-anak tersebut mengungkapkan bahwa mereka saat ini masih duduk di kelas dua SD.
Orang yang merekam kembali menghadang penjual mainan tersebut dan mengancam akan menyebarkan wajahnya secara viral.
"Kamu telah menyentuh anak-anak kecil, kamu akan menjadi viral," katanya dengan penuh emosi.
Sementara itu, penjual mainan tersebut hanya memandang dengan wajah penuh permohonan.
"Mengapa, bang, mengapa, bang, mengapa, bang?" katanya.
Kejadian ini juga telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Cipondoh, Kompol Aryono. Ia menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota.
"Kasus ini telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak kepada Bapak Jana saja (Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Jana). Sudah kami serahkan kepada mereka," ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait