4 Artis Dalam Pusaran Prostitusi Online, Pasang Tarif Kencan Sesuka Hati

Pratitis Nur Kanariyati/Litbang MPI
Artis dan pemain sinetron Tania Ayu Siregar terseret kasus prostitusi online. (Foto : SINDOnews)


JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tarif kencan empat artis film dan sinetron terlibat prostitusi online bikin geleng-geleng kepala. Tarif yang mematok mulai sebesar Rp 20 juta hingga Rp 75 juta sekali kencan.

Bayangkan jika bayaran sekali kencan Rp75 juta dibelikan mobil bekas bisa memboyong Honda City second keluaran tahun 2000-an. Tarif sebesar itu sebenarnya bukan patokan, sebab tergantung pelanggan kencan.

Berikut tarif empat artis dalam pusaran prostitusi online yang dihimpun dari berbagai sumber :

1. Cassandra Angelie


Cassandra Angelie (Foto : Ist)

Pesinetron cantik Cassandra Angelie diduga terjerat prostitusi online. Saat melakukan aksi, Cassandra pasang tarif Rp30 juta. Cassandra digerebek pihak kepolisian di sebuah hotel di Kebon Kacang, Jakarta Pusat beberpa waktu lalu. Saat digerebek, dia tanpa memakai busana.

2. Tania Ayu Siregar

Akhir 2020, artis dan pemain sinetron Tania Ayu Siregar terseret kasus dugaan prostitusi online. Dia diamankan petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung.


Tania Ayu Siregar (Foto : Ist)

Menurut pihak kepolisian, TA mematok harga Rp75 juta sekali kencan. "TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp75 juta," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat itu.

3. Vernita Syabilla

Artis Vernita Syabilla terseret kasus dugaan prostitusi online. Dia yang digerebek saat ngamar dengan seorang pengusaha mengaku hanya menemani kliennya makan malam.


Vernita Syabilla. (Foto : Ist)

Pihak kepolisan menyebutkan dari pekerjaan itu Vernita menerima bayaran Rp30 juta. "Transfer Rp15 juta dan tunai Rp15 juta," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, ketika itu.

 4. Hana Hanifah


Hana Hanifah (Foto : Ist)

Sering bermain di serial FTV dan sinetron, pada 2020 lalu Hana Hanifah terseret dugaan kasus prostitusi online. Hana menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang memesannya. Dia terjerat kasus prostitusi online di Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/7/2020). (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network