Pembangunan Stadion Mini Kelapa Dua, Puluhan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP

Nurdin R Radin
Penertiban PKL dan sebanyak 59 bangunan liar semi permanen berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Foto : Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Sementara itu, Camat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Hadiyanto mengatakan, penertiban bangunan liar itu diperuntukkan pembangunan Stadion Mini. Nantinya fasilitas tersebut bisa digunakan warga Bencongan.

"Kebetulan memang masuk rencana area pembangunan stadion mini untuk warga Bencongan. Masyarakat sangat berharap ketika kegiatan Musrenbang mengusulkan dibangun stadion mini di Pasar Pisang ini,” terangnya.

Di tempat yang sama, Lurah Bencongan, Adi Nugraha menambahkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan mulai dari pendekatan persuasif dan pendekatan normatif. 

Pembangunan stadion mini ini sudah di nanti warga Bencongan. Program pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tutur dia sebagaimana dipublikasi Diskominfo Kabupaten Tangerang. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network