Tak Bisa Bayar, Pelaku Penusukan Wanita Open BO MiChat di Palmerah Ternyata Pengangguran

Dimas Choirul
SB (22), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita open booking out (BO) Michat berinisal SMJ (34) di Palmerah, Jakarta Barat ternyata seorang pengangguran. SB diketahui tidak memiliki uang usai menyewa jasa korban. Foto: Dok

PALMERAH, iNewsSerpong.id - SB (22), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita open booking out (BO) berinisal SMJ (34) di Palmerah, Jakarta Barat ternyata seorang pengangguran. SB diketahui tidak memiliki uang usai menyewa jasa korban.

"Pelaku dalam hal ini tidak bekerja (pengangguran)," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim saat konferensi pers, Senin (26/6/2023).

Dodi menyebut, pelaku baru sekali mengencani korban. Pelaku rela datang jauh-jauh dari Bogor ke Jakarta untuk menyewa jasa korban.

Namun, alih-alih sudah melakukan hubungan badan, pelaku tidak bisa membayar lantaran tidak punya uang.

"Uang kesepakatan Rp400 ribu, namun pelaku tidak bisa membayar," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, kejadian penganiayaan itu berlangsung di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, No.38, RT.007/015, Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (23/6/2023).

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, awalnya antara pelaku dan korban berjanjian melalui aplikasi MiChat. Pelaku diketahui menyewa jasa korban dan sepakat bertemu di hotel tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network