TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kos-kosan yang diduga menjadi tempat open BO di wilayah perbatasan antara Lengkong Karya dan Lengkong Wetan, Tangerang Selatan (Tangsel), kena razia Satpol PP, pada Kamis (9/5/24) dini hari.
Sebanyak 18 wanita dan 11 pria diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Razia ini dilakukan sejak Rabu (8/5/2024) malam setelah menerima informasi dari warga sekitar bahwa kos tersebut kerap didatangi banyak pria yang berbeda hingga larut malam.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, menjelaskan bahwa razia dilakukan setelah mendapat laporan dari warga bahwa kos tersebut diduga digunakan untuk kegiatan open BO atau tempat asusila.
Pria dan Wanita Satu Kamar
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan pria dan wanita berada dalam satu kamar kos, sementara beberapa lainnya terlihat berkumpul sambil menenggak minuman keras.
"Kita sedang menyelidiki terkait penggunaan kos-kosan ini. Informasi dari warga, kosannya terkesan bebas dan diduga digunakan untuk open BO ataupun tempat asusila," ungkapnya.
Seluruh wanita dan pria yang diamankan langsung dibawa untuk dimintai keterangan menggunakan 2 truk milik Satpol PP Tangsel.
Alfachry menegaskan bahwa mereka akan melakukan pendataan terlebih dahulu dan kemudian memberikan pembinaan kepada mereka serta pemilik kos.
Dia juga menyebut bahwa praktik open BO yang dilakukan penghuni kos tersebut semakin kuat, karena sebagian besar pria yang datang tidak saling mengenal sebelumnya.
Mereka diduga melakukan transaksi melalui sebuah aplikasi di media sosial. "Informasinya menggunakan aplikasi seperti michat, makanya kami langsung melakukan operasi penegakan Perda," tambahnya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com oleh Hambali dengan judul "Kos-kosan Open BO di Tangsel Digerebek, 18 Wanita Diamankan".
Editor : Syahrir Rasyid