JAKARTA, iNewsSerpong.id – Dalam Rapat Pleno Terbuka dengan agenda utama Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 yang digelar pada Minggu (2/7/23), Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan jumlah Pemilih Tetap sebanyak 204 juta.
Jumlah DPT didapat dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan pemilih yang ada di 128 negara. Perhitungan itu disampaikan langsung Komisioner KPU Betty Epsilin Idroos. Rapat pleno penetapan DPT dihadiri oleh 38 pimpinan KPU tingkat provinsi. Hadir pula Bawaslu, perwakilan parpol peserta pemilu, dan pemerintah.*
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait