JAKARTA,iNews.Serpong.id — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran Rp 3,2 triliun lebih untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) dan subsidi kereta api (KA) perintis tahun 2022. Penandatanganan kontrak penyelenggaraan PSO dan subsidi kereta api perintis tahun 2022 ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Didiek Hartantyo, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
“Ada dana pemerintah sekitar Rp 3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai menyaksikan penandatanganan, dikutip dari laman setkab.go.id.
Kemenhub menugaskan, PT KAI melaksanakan pelayanan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau. Rincian alokasi PSO, Rp 3,051 triliun dan subsidi KA perintis Rp 186,7 miliar. “Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” ujar Budi.
Menhub menambahkan, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian, dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,” ujarnya.
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada PT KAI yang terus konsisten melakukan perbaikan dan peningkatan layanan kepada para pengguna jasa kereta api. Ia berharap agar ke depan PT KAI terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik. “Ke depan, PT KAI mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik,” tuturnya.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenhub yang selama ini telah mendukung PT KAI melalui penugasan pelayanan PSO dan subsidi KA perintis. Dia menyatakan berkomitmen memenuhi penugasan yang diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin andal, efisien dan terjangkau,” ujar Didiek.
Pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan subsidi KA perintis. Nilai kontrak anggaran PSO di tahun 2018 sebesar Rp 2,27 triliun, tahun 2019 Rp 2,321 triliun, tahun 2020 Rp 2,519 triliun, dan tahun 2021 Rp 3,448 triliun. Nilai kontrak subsidi KA perintis di tahun 2018 sebesar Rp 193,405 miliar, tahun 2019 Rp 183,960 miliar, tahun 2020 Rp 159,012 miliar, dan tahun 2021 Rp 211,706 miliar.
Penyelenggaraan PSO dalam kontrak tahun 2022 meliputi:
1. Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh, terdapat empat lintas pelayanan dengan volume 1,59 juta penumpang dalam satu tahun.
2. Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang, terdapat sembilan lintas pelayanan dengan volume 1,75 juta penumpang dalam satu tahun.
3. Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal, terdapat 26 lintas pelayanan dengan volume 16,33 juta penumpang dalam satu tahun.
4. Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi, terdapat 14 lintas pelayanan dengan volume 1,68 juta penumpang dalam satu tahun.
5. Kereta Api Ekonomi Lebaran, terdapat satu lintas pelayanan dengan volume 18,66 ribu penumpang dalam satu tahun.
6. Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume 220,33 juta penumpang dalam satu tahun.
7. KRL Yogyakarta dengan volume 3,07 juta penumpang dalam satu tahun.
Pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:
1. KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukueh sepanjang 21 kilometer dengan nilai kontrak Rp18,83 miliar dan frekuensi tetap yaitu sebanyak delapan KA per hari.
2. KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandar Udara (Bandara) Internasional Minangkabau – Kayu Tanam sepanjang 38 kilometer dengan nilai kontrak Rp 13,86 miliar dan frekuensi tetap yaitu sebanyak enam KA per hari.
3. KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie – Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 kilometer dengan nilai kontrak Rp 24 miliar dan frekuensi tetap yaitu sebanyak 12 KA per hari.
4. KA Perintis LRT Sumatra Selatan dengan lintas pelayanan Bandara – DJKA sepanjang 23 kilometer dengan nilai Rp 119,77 miliar dan frekuensi tetap, 88 KA per hari.
5. KA Perintis Batara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari – Wonogiri sepanjang 37 kilometer dengan nilai kontrak Rp 10,3 miliar dan frekuensi tetap yaitu sebanyak 4 KA per hari. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait