JAKARTA, iNewsSerpong.id - Di era digital saat ini, media sosial (medsos) sudah menembus batas apa saja. Asal ada subjek dan gadget, maka setiap orang bakal tergoda untuk upload apa saja di sana, tak terkecuali kaum perempuan muslimah. Foto ilustrasi/ist
Di era digital saat ini, media sosial (medsos) sudah menembus batas apa saja. Asal ada subjek dan gadget, maka setiap orang bakal tergoda untuk upload apa saja di sana, tak terkecuali kaum perempuan muslimah.
Bahkan, kini banyak di antara mereka juga menjadikan medsos sebagai alat untuk memamerkan eksistensinya. Secara fiqih, bagaimana sebenarnya hukum tentang eksistensi seorang muslimah di medsos ini? Ternyata di kalangan ulama ada beberapa pendapat. Ada yang memakruhkan atau memubahkan. Tapi, sebagian besar ulama melarangnya. Artinya, sebaiknya dihindari seorang perempuan muslimah apalagi bercadar memajang fotonya di jejaring sosial atau media lainnya yang dapat diakses oleh semua orang.
Pendapat ini sebagaimana yang telah maklum dalam kaidah “Saddudz dzarii’ah” (menutup celah). Mengapa ulama melarang? Sebab hal itu dapat menjadi sarana yang mengantarkan seseorang kepada zina mata dan zina hati. Dari Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
المرأة عورة و إنها إذا خرجت استشرفها الشيطان
“Wanita itu aurat, dan sesungguhnya bila ia keluar maka syaithan akan menghiasinya.” (HR. At-Thabrani dalam Al-Awsaath, sanadnya shahih, para perawinya tsiqaat selain Ibraahiim bin Hisyaam Al-Baghawi, dalam silsilah Al-Ahaadits As-Shahihah)
Syaikh ‘Ali Al-Qaari rahimahullah menerangkan :
أي زينها في نظر الرجال و قيل أي نظر إليها ليغويها و يغوي بها
“Yakni syetan menghiasi wanita tersebut di mata lelaki yang melihatnya (untuk menggodanya), dan ada juga yang mengatakan syetan melihat kepada wanita itu untuk menyesatkan dirinya dan menyesatkan orang oleh sebab dirinya.” (Al-Mirqaah)
Maka jika foto perempuan itu terpajang, sama saja apakah nampak dari depan, dari belakang, berniqab atau tidak, atau hanya bagian wajahnya saja yang diblur, bagian tangannya saja atau bagian kakinya, semua itu dapat menjadi celah bagi setan untuk menghias foto tersebut di mata lelaki yang bukan mahram saat melihatnya. Dan tujuan hijab yang ia kenakan untuk menjaga dirinya berarti tidak terealisasi dengan sempurna. Hal itu termasuk fitnah akhir zaman .
Karena itu, berhati-hatilah dengan fitnah akhir zaman , salah satunya adalah fitnah syahwat. Sebab fitnah syahwat adalah fitnah yang berkaitan dengan hawa nafsu, harta dan perempuan. Sabda Rasulullaah Shallallahu alaihi wa sallam : إ
"Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat akan muncul banyak fitnah besar bagaikan malam yang gelap gulita. Pada pagi hari seseorang dalam keadaan beriman, dan menjadi kafir di sore hari. Di sore hari seseorang dalam keadaan beriman, dan menjadi kafir pada pagi hari. Orang yang duduk saat itu lebih baik daripada orang yang berdiri. Orang yang berdiri saat itu lebih baik daripada orang yang berjalan. Dan orang yang berjalan saat itu lebih baik daripada orang yang berlari. Maka patahkanlah busur-busur kalian, putuskanlah tali-tali busur kalian dan pukulkanlah pedang-pedang kalian ke batu. Jika salah seorang dari kalian dimasukinya (fitnah), maka jadilah seperti salah seorang anak Adam yang paling baik (Habil).’” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Hakim).
Kaum perempuan, semestinya sadar bahwa hancurnya kaum Bani Israil yang pertama kali disebabkan oleh wanita, sesuai dengan Sabda Rasulullaah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada Bani Israil adalah karena wanita.”
Dalam hadis yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah aku tinggalkan fitnah cobaan sepeninggal aku lebih berbahaya bagi laki-laki dibanding wanita.” (HR. Al-Bukhari)
Islam sangat menghormati kedudukan perempuan, karenanya muslimah diwajibkan menutup aurat, agar terhindar dari fitnah syahwat dan fitnah-fitnah lainnya. Amirul Mukminin Umar bin Khattab pernah berujar, "Wanita terhormat bukanlah pakaian yang bisa kamu pakai dan lepas semaumu, mereka terhormat dan memiliki haknya." Hendaknya disadari oleh muslimah, bahwa Allah menciptakan wanita dan memerintahkan untuk tidak tabarruj (berhias berlebihan), tetapi banyak yang mengabaikan perintah-Nya. Jangan berpikir ketika sudah memakai jilbab dan cadar, dengan segala hiasan lalu kemuliaannya akan bertambah.
Sebab, di saat jilbab itu dijadikan sebagai ajang fashion atau saat mata indah perempuan dibuat terlihat menarik di mata ajnabi (pria bukan muhrim), dan membuat mereka penasaran, di situlah datangnya kehinaan perempuan. Cukuplah Sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ini sebagai pengingat agar muslimah berhati-hati dalam ber-fashion dan bermedsos:
"Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya. Yaitu suatu kaum membawa-bawa cemeti laksana ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang (maksudnya, para kaki tangan penguasa yang Zhalim). Dan kaum wanita yang berpakain tetapi terlihat auratnya, conkak dan jalanya melenggang-lenggok, sedangkan kepalanya seperti punuk unta yang miring(karena rambutnya dimodel sedemikiat rupa, pen).mereka tidak tau akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya surga. Padahal baunya surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian." (HR.Muslim )Wallahu A'lam
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait