JAKARTA, iNewsSerpong.id – Indonesia Terancam gagal selenggarakan perhelatan otomotif MotoGP 2022 yang akan dilaksanakan di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret 2022 mendatang
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, bereaksi atas balapan MotoGP Indonesia 2022 yang terancam batal. Dia menegaskan tidak terima Indonesia diancam terkait perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret nanti.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga di awal Weekly Press Briefing yang berlangsung di kantor Kemenparekraf. Kegiatan ini juga disiarkan secara online pada Senin (17/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Sandiaga Uno menegaskan Indonesia sudah menerapkan pengendalian Covid-19 sesuai aturan yang berlaku.
"Kita negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi Covid-19 sesuai kaidah terbaik. Kita sudah best practice," ujar Sandiaga Uno, dikutip pada Senin (17/1/2022)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
Sehubungan dengan ancaman yang beredar, Sandiaga mewakili pemerintah Indonesia tidak terima jika penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2022 terancam dibatalkan.
Sandiaga mengatakan negara ini diatur oleh pemerintah secara hukum.
"Kalau ada pihak mengancam tidak akan menyelenggarakan MotoGP karena penanganan, bangsa ini diatur pemerintah secara hukum, kita fokuskan penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi. Kita akan selesaikan kewajiban kita tapi kita tidak terima diancam," jelasnya
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan bahwa para pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) ke Indonesia, termasuk untuk seluruh bagian dari perhelatan MotoGP, akan diterapkan dan dikembangkan travel bubble.
"Ini diterapkan menyeluruh ada periode karantina berlaku untuk kru, ofisial MotoGP. Ini skema yang tepat, G20 sudah uji cobakan Desember 2021," sambung Sandiaga Uno.
Sirkuit Mandalika akan menggelar balapan MotoGP Indonesia 2022. (Foto: WBSK)
Sebelumnya, CEO Dorna Sports (promotor MotoGP), Carmelo Ezpeleta, mengancam siap membatalkan balapan bila negara yang menjadi tuan rumah melakukan wajib karantina selama dua minggu atau 14 hari.
"Jika kami terpaksa dikarantina selama 14 hari, jawaban kami akan jelas. Kami tidak akan pergi ke sana (ke lokasi balapan). Itulah batasannya,” ujar Ezpeleta, dilansir dari Italy24News.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait