Melalui unggahan tersebut, Billar menegaskan jika akun tersebut palsu alias bukan miliknya. Dia pun mengancam akan melaporkan akun yang menyebarkan DM palsu itu ke polisi.
"Palsu. Entah lo fake account atau pemilik akun sebenarnya, yang pasti gue dan tim akan proses," kata Billar dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu (12/8/2023).
Billar juga mengingatkan jika pemilik akun palsu itu bisa terjerat Pasal 28 ayat 1 terkait informasi dan transaksi elektronik alias UU ITE atas perbuatannya.
"Pasal 28 ayat (1) Undang Udang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) melarang: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," kata dia.
Dia juga mengunggah tangkapan layar sebuah akun yang turut menyebarkan DM palsu tersebut. Menurutnya, akun tersebut memang harus ditindak tegas. Sebab, dulu akun tersebut pernah menyebarkan potongan video yang seolah-olah memperlihatkan Billar sedang bersikap kasar kepada sang istri.
Dia menyebut, akun tersebut menggiring opini netizen yang semakin menudingnya kerap bersikap kasar kepada Lesti. Merasa akun tersebut mengulang kesalahan yang sama, kali ini Rizky Billar tak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pemilik akun tersebut.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait