TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang terjalin dengan baik meski masyarakat daerah ini heterogen, multi etnis serta agama. Sehubungan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengapreasi sinergi antara ulama dengan Pemkab Tangerang.
“Kalau bicara tentang kerukunan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat toleran, menghargai perbedaan, bisa hidup rukun, harmoni dalam keberagaman,” ungkap Sekum MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam Jaelani dalam keterangan resminya, Senin (17/1).
Menurut dia, kondisi ini bisa dipertahankan karena ulama maupun umara (Pemkab Tangerang) bergandengan tangan menjaga kerukunan masyarakat yang majemuk tersebut. Keadaan yang kondusif dan baik ini harus diperjuangkan oleh seluruh umat beragama, sehingga ke depan menjadi sebuah kekuatan.
"Bukti kerukunan agama di wilayah ini salah satunya bisa dilihat dari pelaksanaan pendirian rumah ibadah," katanya. Dengan tetap mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9/2006 dan No. 8/2006, proses pendirian rumah ibadah tidak ada kendala.
Permintaan umat terkait pendirian rumah ibadah bisa terwujud karena panitia pembangunan sudah memahami tentang regulasi tersebut. "Bahkan antarumat lintas agama saling membantu dan mendukung," kata Nur Alam. Hal ini tak lepas dari kerja keras MUI melalui FKUB yang gencar mensosialisasikan aturan tersebut ke seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait