JAKARTA, iNewsSerpong.id - Mengaku kecewa berat, Mario Dandy Satrio dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Mario mengaku masih bisa mengubah sikap di usianya yang masih muda.
Hal itu disampaikan Mario saat membacakan pleidoi di sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
"Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan," ujar Mario di persidangan.
Mario Nilai Kurang Bijak
Menurutnya, seumur hidup belum pernah bermasalah dengan hukum. Mario mengaku lebih kurang bijak dalam mempertimbangkan risiko jangka panjang bahwa emosi dan amarah seharusnya menjadi cobaan yang harus dikalahkan.
"Pada usia muda ini saya meyakini masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik dengan meninggalkan cara hidup yang salah, dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," katanya.
Mario berpendapat hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang seharusnya bertujuan membina agar orang itu dapat sepenuhnya menyadari kesalahannya, bukan menghancurkan seluruh hidupnya.
"Dengan penuh harapan saya meyakini dengan usia saat ini saya masih dapat mengubah sikap dan menggapai masa depan yang lebih baik untuk hidup saya kelak nanti," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Masih Dapat Perbaiki Diri ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/mario-dandy-kecewa-dituntut-12-tahun-penjara-saya-masih-dapat-perbaiki-diri/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait