Dia mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Bogor dalam kasus ini hanya memberikan pendampingan atau assesment kepada bayi. Proses ini dilakukan untuk masa transisi sebelum kedua bayi diserahkan kembali kepada orang tua biologis masing-masing.
"Kita itu pendampingan melalui yang namanya asesmen. Dalam tahapan asesmen kita fokus kepada kedua bayi ini. Setelah kita cek dari Senin sampai hari Rabu kemarin, kondisinya kondusif," ujarnya.
Sebelumnya, bayi Siti Mauliah dengan bayi pasien D dinyatakan tertukar. Hal itu berdasarkan hasil dari tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri."Tadi kami telah melakukan mediasi dan telah terjadi kesepakatan, berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8).
(*)
Editor : Syahrir Rasyid