JAKARTA, iNewsSerpong.id - Siapa sangka, sutradara berinisial I, tersangka rumah produksi film porno di Jakarta Selatan sebelumnya berprofesi tukang urut. Tersangka belajar YouTuber hingga jadi kreator konten.
“Dia awalnya dari tukang urut, belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, kreator konten terus jadi sutradara,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Pada tahun 2006 sampai 2009, tersangka I beralih profesi sebagai pemulung kertas. Setelah itu, tersangka I mencoba peruntungannya dengan masuk ke dunia entertainment.
Masuk Agensi dan Kelas Akting
“Terus jadi entertainment, lalu masuk agensi, kemudian kelas akting tahun 2020,” ungkapnya. Tak hanya itu, tersangka I juga pernah menggeluti dunia YouTube pada tahun 2020-2022 dengan melakukan siaran langsung atau streamer.
Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus rumah produksi film porno di Jaksel. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.
Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website.
Tersangka JAAS sebagai kameramen. Tercatat 12 pemeran perempuan inisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria inisial BP, P, UR, AG (AD), serta RA. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tersangka Sutradara Film Porno di Jaksel Ternyata Dulunya Berprofesi Tukang Urut ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/tersangka-sutradara-film-porno-di-jaksel-ternyata-dulunya-berprofesi-tukang-urut.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait