Motor Ditilang Polisi, Driver Ojol antar Pesanan Jalan Kaki Viral di Medsos

Anton Suhartono
Video seorang driver ojol terpaksa mengantar makanan ke pelanggan berjalan kaki menjadi viral (Foto: X/AisarKhaledd)

KUALA LUMPUR, iNewsSerpong.id - Video seorang tukang ojek online (ojol) di Malaysia terpaksa mengantar makanan ke pelanggan dengan berjalan kaki menjadi viral. Dia tetap mengantar pesanan ke pelanggan meski harus berjalan kaki lantaran sepeda motornya ditilang polisi di tengah perjalanan.

Dalam video yang diunggah di akun X, dulu bernama Twitter, influencer AisarKhaledd, tampak sepeda motor disita polisi dalam razia. Sang driver ojol berjalan kaki di pinggir jalan raya menuju alamat pelanggannya.

Setelah videonya diunggah di media sosial, Departemen Transportasi Jalan Malaysia (JPJ) selaku pihak yang berkepentingan dengan penyitaan sepeda motor sang driver ojol dibanjiri kecaman netizen. Umumnya menganggap mereka tak punya belas kasih sehingga setidaknya bisa memberikan toleransi kepada driver. 

Setelah itu JPJ memberikan tanggapan dengan menjelaskan tidak bisa memberi keringanan hukuman karena pajak dan asuransi jalan raya sang driver ojol telah habis masa berlakunya sejak 7 bulan lalu. Jika jangka waktunya lebih singkat, JPJ akan mempertimbangkan keringanan hukuman. 

“Kalau 1 bulan atau 2 bulan, Insya Allah bisa saja kita pertimbangkan. Tapi ini 7 bulan, ya Kak. Jika terjadi kecelakaan dalam 7 bulan ini, tokoh kartun apa yang akan Anda lakukan untuk menumbuhkan pentingnya pajak jalan raya dan asuransi bagi keselamatan pengguna jalan lainnya?” demikian komentar JPJ.

Pertimbangan lain, jika mereka memberikan toleransi kepada sang driver, berapa banyak orang lain yang bakal meminta keringanan yang sama.

Kisah sang driver ojol mengundang perhatian AisarKhaledd. Dia pun memberi hadiah kepadanya sepeda motor baru untuk bekerja.

Dalam video yang diunggh di akun medsos AisarKhaledd, sang driver memeluknya dan terharu setelah diperlihatkan sepeda motor baru.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network