Polisi kemudian membuka penyelidikan untuk mencari pemilik kulkas sebelumnya. Belum ada kabar terbaru dari proses penyelidikannya sampai berita ini dibuat.
Berdasarkan aturan di Korsel, jika pemilik uang atau barang hilang tidak ditemukan dalam waktu 6 bulan, harta tersebut akan menjadi milik orang yang menemukan. Namun dia harus membayar pajak kepada pemerintah sebesar 22 persen.
Jika pemiliknya ada, maka dia harus memberi bagian 5 hingga 20 persen dari total nilai harta yang ditemukan kepada orang yang menemukannya sebagai ucapan terima kasih. Namun jika uang itu dipastikan ada kaitan dengan tindak pidana, maka harus diserahkan kepada negara.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid