TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kasus perusakan toko dan penjarahan barang dagangan milik pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, kini dalam status penyelidikan Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang sudah mendatangi Pasar Kutabumi begitu mendapat laporan adanya perusakan dan penjarahan.
Saat ini, polisi tengah melakukan investigasi untuk mencari motif serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Sudah Normal Kembali
"Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih dalam terkait peristiwa ini, dan sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya," kata Sigit, Minggu (24/9/2023).
Kapolres menjamin saat ini kondisi Pasar Kutabumi sudah kembali normal. Pihak kepolisian dibantu petugas Satpol PP juga ikut mengamankan dan menjaga lokasi kejadian.
"Saat ini kami akan menjamin kondisi telah kembali normal dan berhasil ditangani. Selebihnya hari ini pihak Satpol PP dan Polsek Pasar Kemis telah ada di lokasi kejadian untuk menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
Untuk diketahui, sejumlah orang tak dikenal merusak toko dan menjarah barang dagangan milik pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023).
Puluhan pedagang juga terluka karena mempertahankan barang dagangan mereka. Salah satu pedagang, Aco mengatakan, tak hanya merusak ruko miliknya, orang tak dikenal itu juga mengambil uang yang tersimpam di dalam toko.
"Uang saya hilang, ratusan ribu, tersimpan di dalam kotak kayu. Sebelumnya, ruko saya juga dirusak, posisinya sedang ditutup, lalu mereka buka paksa dan ambil barang-barang dalam toko," katanya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 24 September 2023 - 22:18 WIB oleh Isty Maulidya dengan judul "Polisi Selidiki Penjarahan Barang Dagangan di Pasar Kutabumi Tangerang".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait