JAKARTA, iNewsSerpong.id - Aksi Ghisca Debora Aritonang, perempuan yang menipu para reseller tiket konser Coldplay, membuat para korbannya geram. Perempuan berusia 19 tahun ini menggunakan sebagian besar dari Rp5,1 miliar uang hasil menipu untuk berbelanja barang-barang branded atau bermerek.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023) mengatakan, Ghisca Debora telah membelanjakan uang hasil penipuan tersebut sejak bulan Mei 2023.
Dalam perkara ini, polisi telah menyita uang senilai Rp600 juta dari Ghisca yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pendalaman, pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," katanya.
Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipu para reseller tiket konser Coldplay, menipu para korbannya dengan menjual 2.268 tiket dengan total kerugian Rp5,1 miliar. Dia diamankan polisi setelah dibawa oleh salah satu pelapor pada 13 November lalu.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait