Ratusan Pedagang Pasar Kutabumi Diberi Surat Peringatan Pertama dari Satpol PP

Nurdin R Radin
Satpol PP telah melayang surat pertama kepada pedagang di Pasar Kutabumi. (Foto : Pemkab Tangerang)

Dari surat peringatan pertama tersebut, area Pasar Kutabumi akan ditertibkan setelah pelayangan surat peringatan ketiga. Petugas akan didampingi jajaran TNI-Polri serta Trantib Kecamatan Pasar Kemis.

Agus Suryana, sebagaimana dilansir Pemkab Tangerang, menyebutkan pendekatan secara persuasif tetap dilakukan kepada para pemilik bangunan sebelum langkah terakhir ditempuh untuk menertibkan bangunan liar yang masih berdiri.

"Kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Hal ini dilakukan agar mereka merapihkan sendiri barang-barangnya. Diharapkan para pedagang dapat bekerjasama dengan kami, karena ini demi kenyamanan kita bersama juga," ucapnya. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network