Dari surat peringatan pertama tersebut, area Pasar Kutabumi akan ditertibkan setelah pelayangan surat peringatan ketiga. Petugas akan didampingi jajaran TNI-Polri serta Trantib Kecamatan Pasar Kemis.
Agus Suryana, sebagaimana dilansir Pemkab Tangerang, menyebutkan pendekatan secara persuasif tetap dilakukan kepada para pemilik bangunan sebelum langkah terakhir ditempuh untuk menertibkan bangunan liar yang masih berdiri.
"Kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Hal ini dilakukan agar mereka merapihkan sendiri barang-barangnya. Diharapkan para pedagang dapat bekerjasama dengan kami, karena ini demi kenyamanan kita bersama juga," ucapnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait