Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara, Gantikan Firli Bahuri yang Berstatus Tersangka

Sujoni
Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri yang kini menyandang status tersangka. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri .

Nawawi Pomolango sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Sedang Firli Bahuri diberhentikan akibat tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Meskipun namanya tidak sepopuler dengan Wakil Ketua KPK lainnya seperti Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango memiliki latar belakang yang cukup solid.

Putra Sulawesi Utara

Lahir di Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, pada 28 Februari 1962, Nawawi adalah lulusan sarjana hukum dari Universitas Sam Ratulangi pada tahun 1986.

Dia kemudian melanjutkan studi dalam hukum pidana di program magister Universitas Pasundan dan menyelesaikan gelar tersebut pada tahun 2019.

Karier Nawawi dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992. Perjalanan kariernya membawanya ke beberapa PN, seperti PN Tondano, Sulawesi Utara, PN Balikpapan, dan PN Makassar.

Selain itu, Nawawi juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Poso (2010–2012), Ketua PN Jakarta Timur (2016), dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network