Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara, Gantikan Firli Bahuri yang Berstatus Tersangka

Sujoni
Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri yang kini menyandang status tersangka. (Foto: SINDOnews)

Pada 20 Desember 2019, Nawawi bersama empat Komisioner KPK lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Selama bertugas di PN Jakarta Pusat, Nawawi dikenal sebagai hakim yang mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dirujuk oleh KPK. Bahkan, saat menjabat Ketua PN Jakarta Timur, dia juga pernah diperbantukan sebagai hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nawawi Pomolango mencuat ke permukaan setelah menangani beberapa kasus penting yang melibatkan suap, termasuk kasus suap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ia juga terlibat dalam memutuskan kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman terkait suap kuota gula impor. (*)

 

 

 

 

 


 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network