Lewat Mahfud MD, Ungkap Kasus Korupsi hingga Senilai Rp400 Triliun Sepanjang 2023

Wiwie Heryani
Mahfud MD ungkap kasus korupsi hingga Rp400 triliun sepanjang 2023. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diusung Partai Perindo, Mahfud MD, terlibat langsung dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2023.

Melalui siaran langsung di Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, menjelang Tahun Baru 2024, Mahfud mengungkapkan perannya dalam menangani berbagai kasus korupsi, terutama di Kemenko Polhukam dengan total nilai mencapai Rp400 triliun.

Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan pentingnya tidak memberi toleransi terhadap para pelaku korupsi. "Saya yakin, secara moral, tidak ada ruang untuk membenarkan tindakan korupsi," tegasnya.

Perlawanan Terhadap Korupsi

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran akan maraknya korupsi di berbagai sektor, mulai dari udara hingga laut. Mahfud berkomitmen untuk terus mengadvokasi perlawanan terhadap korupsi, dengan suara yang tak kenal kompromi.

"Setiap kesempatan yang saya miliki, saya selalu bersuara melawan korupsi. Di manapun saya berada, saya menyuarakan bahwa korupsi merajalela. Lihatlah sekeliling kita, dari udara sampai laut, dari hutan hingga ke kapal, bahkan di rumah sakit pun ada korupsi. Ini sebuah masalah besar yang perlu diperangi secara tegas," ujarnya.

Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud mencatat bahwa total uang negara yang berhasil diselamatkan dari kasus-kasus korupsi mencapai Rp701 triliun. Namun, dia menegaskan bahwa kewenangannya terbatas dalam mengusut kasus korupsi secara langsung.

"Perlu diingat, dari total tersebut, yang berhasil saya selamatkan hanyalah sebagian. Masih banyak lagi uang negara yang dapat diselamatkan oleh lembaga berwenang seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung," jelasnya.

Mahfud menekankan pentingnya menjaga kelanjutan penanganan kasus korupsi dan menyerahkan akses dan tanggung jawab tersebut kepada wakil presiden yang baru terpilih. Meskipun perannya sebagai Menko Polhukam terbatas secara yuridis, dia tetap mengkoordinasikan upaya-upaya tersebut untuk menyelamatkan aset negara.

"Perlu dipahami bahwa peran Menko Polhukam terbatas dalam aspek yuridis, berbeda dengan lembaga lain yang memiliki kewenangan langsung dalam penanganan kasus. Namun, koordinasi dan upaya penyelamatan ini tetap menjadi bagian dari kontribusi saya," tambahnya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud MD Beberkan Kasus Korupsi yang Diungkapnya Sepanjang 2023, Nilainya Rp400 Triliun ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/mahfud-md-beberkan-kasus-korupsi-yang-diungkapnya-sepanjang-2023-nilainya-rp400-triliun.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network