JAKARTA, iNewsSerpong.id – Polisi mengamankan pihak yang mengancam melalui media social akan menembak Anies Baswedan. Polri menangkap seorang pria di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pria tersebut diduga merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.
Ia ditangkap oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Berdasarkan informasi, pria tersebut telah mengakui cuitannya tersebut. Ia mengaku bahwa cuitan tersebut hanyalah bentuk kekecewaannya terhadap Anies Baswedan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa Polri akan merilis informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Benar. Nanti dirilis Humas ya. Koordinasi dengan Humas supaya lebih lengkap," katanya, Sabtu (13/1/2024).
Sebagai informasi, sebelumnya ada pihak yang telah menyampaikan pesan bernada ancaman melalui media social TikTok, dengan narasi ingin menembak calon presiden Anies Rasyid Baswedan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polri Tangkap Pemilik Akun TikTok Ancam Tembak Anies Baswedan ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/polri-tangkap-pemilik-akun-tiktok-ancam-tembak-anies-baswedan.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait