Usai Setubuhi Istri Orang, Dukun Cabul di Serang Ditangkap Polisi

Fariz Abdullah
Ilustrasi dukun cabul di Serang, Banten setubuhi perempuan bersuami. (Foto: Ist)

"Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuhnya. Dan tanpa sadar korban menuruti permintaan itu," ucap mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini.

Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam agar korban tidak menceritakan ritual cabul yang telah dijalaninya kepada orang lain. Selain itu sebelum pulang, korban juga diminta biaya pengobatan sebesar Rp450.000.

"Sesampainya di rumah, korban menceritakan kepada suami apa yang telah dialaminya di tempat praktik dukun itu. Pihak keluarga lalu melapor ke Mapolres Serang," ujarnya.

Sementara itu, pelaku DU mengakui perbuatannya telah mencabuli korban lantaran tidak kuat melihat tubuh pasiennya yang tanpa busana. Tersangka DU juga mengatakan praktik pengobatan alternatif telah dijalani sekitar 2 tahun.

"Saya khilaf karena tidak kuat menahan nafsu melihat tubuh korban yang tanpa busana," kata pelaku DU.

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network