Syarat Perpanjang SIM C Offline:
- Membawa SIM asli yang akan diperpanjang.
- Membawa E-KTP asli.
- Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditandatangani oleh dokter rumah sakit atau puskesmas.
- Membawa fotokopi STNK.
- Membawa biaya administrasi.
Syarat Perpanjang SIM C Online:
- Membawa SIM asli yang akan diperpanjang.
- Membawa E-KTP asli.
- Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter yang sudah ditandatangani dan dicap oleh rumah sakit atau puskesmas.
- Melampirkan fotokopi STNK atau bukti pelunasan pajak.
- Memiliki akses internet dan perangkat komputer atau gawai yang dapat terhubung ke internet.
Biaya Perpanjangan SIM C:
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000
Demikian ulasan mengenai cara perpanjang SIM C beserta syarat dan biayanya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Cara Perpanjang SIM C Beserta Syarat dan Biayanya, Bisa Dilakukan secara Online dan Offline ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/otomotif/motor/cara-perpanjang-sim-c-beserta-syarat-dan-biayanya-bisa-dilakukan-secara-online-dan-offline.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait