Ini Fungsi Fitur IEP dan IEV pada Sistem Perdagangan Bursa yang Diluncurkan BEI

Suparjo Ramalan
BEI meluncurkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sistem perdagangan bursa. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan, IEP memberikan informasi potensi harga yang terbentuk.  

Sementara itu, IEV memberikan informasi potensi akumulasi volume transaksi yang akan diperjumpakan pada harga yang terbentuk (IEP) oleh sistem perdagangan BEI.

Transparansi kepada Investor

Implementasi data IEP dan IEV bertujuan untuk memberikan transparansi kepada investor dan pelaku pasar lainnya dengan menampilkan harga indikatif yang akan terbentuk pada akhir sesi blind order book (sesi Pre-opening, Pre-closing, dan Periodic Call Auction Efek bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus).

"IEP dan IEV membantu memudahkan investor untuk melakukan eksekusi order dan meminimalisir potensi marking the close," ujar Irvan dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

Nilai IEP dan IEV dipengaruhi oleh besar kecilnya jumlah order transaksi jual/beli yang memiliki potensi untuk diperjumpakan. Jika order transaksi jual/beli belum memiliki potensi untuk diperjumpakan, maka nilai IEP dan IEV pun berpotensi tidak muncul selama jam perdagangan.

Investor dapat memanfaatkan fitur IEP dan IEV pada aplikasi online trading milik Anggota Bursa atau sekuritas pilihan dari Investor. Nilai IEP dan IEV akan tampil pada aplikasi online trading saat sesi perdagangan Pre-opening, Pre-closing, dan Periodic Call Auction Papan Pemantauan Khusus.

"Informasi IEP dan IEV pada umumnya ditampilkan pada halaman order saham untuk membantu investor dalam melakukan transaksi order dari saham tersebut," katanya.

Selain dari aplikasi online trading milik Anggota Bursa atau sekuritas, lanjut Irvan, investor juga dapat melihat informasi IEP dan IEV secara langsung melalui aplikasi IDX Mobile.

Pada aplikasi IDX Mobile, nilai IEP dan IEV tampil pada halaman detail dari saham yang dipilih oleh investor dan pelaku pasar.

"Diharapkan pemahaman yang baik dari pelaku pasar terkait fitur IEP dan IEV ini dapat membantu proses eksekusi order transaksi saham dan meningkatkan aktivitas transaksi pelaku pasar di BEI," ucapnya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " BEI Luncurkan Fitur IEP dan IEV, Ini Fungsinya pada Sistem Perdagangan Bursa ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/keuangan/bei-luncurkan-fitur-iep-dan-iev-ini-fungsinya-pada-sistem-perdagangan-bursa.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network