JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bagi kamu yang tertarik mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiaplah! Pemerintah membuka lowongan CPNS 2024 dan PPPK 2024 dengan total formasi mencapai 2,3 juta. Berikut rinciannya:
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS):
Jumlah formasi: 690.822
Target penerima: Lulusan baru (fresh graduate)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):
Jumlah formasi: 1.605.694
Target penerima: Tenaga honorer, guru, dan nakes
Total formasi: 2.300.516
Formasi CPNS 2024 untuk Seluruh Jurusan dari SMA hingga S1:
A. SMA Sederajat:
1. Kemenkumham:
· Penjaga Tahanan
· Pemeriksa Keimigrasian
2. Kejaksaan:
· Penjaga Tahanan
· Pengelola Penanganan Perkara
3. Badan Intelijen Negara (BIN):
· Asisten Penata Kelola Intelijen
· Pengadministrasian Rekam
· Medis dan Informasi
· Pramu Laboratorium
4. BKKBN:
· Pemula - Petugas Lapangan Keluarga Berencana
5. Kementerian ESDM:
· Pengamat Gunung Api
B. D-III Semua Jurusan:
1. KPK:
· Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
S1 Semua Jurusan:
- Analis Kebijakan
- Penggerak Swadaya Masyarakat
- Penyuluh Sosial
- Auditor
- Pemeriksa
- Widyaswara (Instruktur/Pengajar/Pelatih)
- Pengawasan Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Pekerja Sosial
- Perencana
- Perekayasa
- Analis Kebijakan
Ini adalah rincian formasi CPNS 2024 yang mencakup berbagai bidang dan jurusan mulai dari SMA hingga S1.
Penting untuk diketahui:
Jumlah formasi di atas adalah total nasional dan akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Rincian formasi per instansi dan daerah akan diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di kemudian hari.
Pastikan kamu mengikuti pengumuman resmi dari PANRB untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya.
Tips untuk kamu yang ingin mendaftar:
Siapkan diri dengan baik. Pelajari materi tes CPNS dan PPPK yang biasa diujikan. Ikuti perkembangan informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK.
Jangan lupa lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan kamu memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
Daftarkan diri melalui website resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait